Judul : Senandung Doa Untuk IAS
link : Senandung Doa Untuk IAS
Senandung Doa Untuk IAS
Ilham Arief Sirajuddin alias IAS yang lebih akrab disapa Aco, Memang! Senin kemarin telah dijatuhi vonis bersalah oleh Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Tetapi ujian maha berat yang sedang menimpanya. Sedikitpun, tak tergurat di raut wajahnya, rasa tak mampu untuk menanggung vonis sang “wakil Tuhan” yang menyatakannya: “dia divonis 4 (empat) tahun penjara dan denda Rp. 100 (seratus) juta subsidier satu bulan kurungan.”
Senandung Doa
Senandung Doa
Tak ada bedanya IAS yang dulu, dengan IAS yang sekarang. IAS yang dulu gampang membaur dengan siapa saja, gampang terterima oleh semua kalangan. Mulai dari kalangan elit hingga rakyat yang dikatakan jelata, rakyat yang profesinya hanya pengepul sampah (pemulung), adalah semua teman baik dari wali kota Makassar dua periode itu. Dan hari ini, tetap IAS merupakan sosok yang baik untuk warga Makassar.
Sehingganya kemudian, kita tidak perlu kaget, kalau di tengah-tengah “badai ujian” yang menimpanya. Begitu banyak “senandung doa” yang datang untuknya. Ada doa yang hanya terucap fasih terlirih dalam hati. Ada pula doa yang tertuturkan dalam kata yang diikuti rasa ketulusan melalui “broadcast” di berbagai jejaring sosial.
Warga Makassar tidaklah pernah lupa akan jasa dan budi baik IAS dimasa kepemimpinannya. IAS tak pernah sendiri di mata warga yang pernah dibelas kasihaninya.
Walau dalam sepi, senyap, dan heningnya tahanan, segala kekuataan doa akan terus mengalir demi menguatkannya. “Wahai orang yang sederhana, engkau tak pernah jumud dengan kami semua, maka dari itu rasa-rasanya mustahil jika dirimu nyatanya dinyatakan bersalah oleh wakil Tuhan sang penutur keadilan itu.”
Warga Makassar memang kebanyakan, boleh jadi tidak tahu kronologis perkara korupsi yang sedang dituntut, bagi IAS agar dipertanggungjawabakannya. Tetapi siapalah yang bisa mengukur dalamnya hati sanubari. Toh lautan masih bisa saja ditaksir dalamnya. Ada banyak orang-orang di sini, di kota tanah daeng ini, tanah yang terkenal dengan juku eja-nya. Tetap masih banyak yang lebih lihai dan bisa meiimbang-nimbang, seperti apakah keadaannya seseorang sehingga patut dicurigai, kalau kerjanya sebagai pengemban amanah adalah “penimbun” harta kekayaan daerah? IAS sama sekali tidak ada dalam keadaan demikian
IAS dalam perangai sehari-harinya, sulit dan terlalu dibuat-buat, yang bisa-bisa kelihatan dalai pemaksaannya. Kalau mau dikatakan terdapat indikasi korupsi dari pola hidupnya selama ini. Dia bukanlah Wali Kota di zamannya yang gila jabatan, gila harta, untuk “diwariskan” kepada keluarganya.
Merupakan bukti yang paling valid, dan itu kelihatan sekali dalam pertarungan Pilwakot kemarin. Andai saja dia adalah orang yang serakah, haus jabatan untuk dirinya, untuk selama-lamanya. Maka sudah pasti ia akan “mendorong” istri ataukah anak-anaknya agar menjadi calon wali kota. Tetapi lagi-lagi, IAS tidaklah demikian karakter aslinya.
Apalah arti jabatan dan harta, bagi orang yang bukan pemburuh harta dan tahta. IAS lebih memilih berjuang dibalik tirai. Nama dan ketenarannya tidak mengapa disematkan pada kawan yang dianggapnya layak memimpin Makassar menuju kota dunia. Lalu, apa yang masih kurang? Adakah harta yang berlebih menjadi milik IAS, dan itu merupakan dari sumber yang haram.
Pun berdasarkan fakta-fakta hukum yang terbuka di persidangan, harta kekayaan yang dibiarkannya semua diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. Dan KPK tidak mampu membuktikannya, kalau harta kekayaan yang dimiliki saat ini oleh IAS dan sekeluarga berasal dari perbuatan tindak pidana korupsi, sejak ia masih menjabat sebagai Wali Kota Makassar.
Mengabaikan Fakta
Bahwa memang IAS disangka sedang menguntungkan orang lain akibat kebijakannya dalam kerja sama PDAM dengan PT Traya, oleh karena adanya sejumlah uang yang diberikan oleh pihak PT Traya ke PSM, konon katanya mengatasnamakan IAS. Tetapi toh ternyata pihak PT Traya dalam memberikan sejumlah dana ke PSM, tidak lain itu merupakan sponsor yang digawangi oleh pihak PT Traya sendiri. Tidak ada sangkut pautnya denga IAS waktu itu. Maka dalam konteks inilah, sepertinya hakim yang sedang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara IAS sungguh tidak cermat dalam memperhatikan fakta-fakta yang sedang terbuka, ketika tahap pembuktian dalam perkara itu.
Dan andaikata IAS yang baru memberikan persetujuannya, untuk menjalin kerja sama antara PDAM dengan PT Traya, jika PT Traya bersedia memberikan sejumlah dana ke PSM. Pada sesungguhnya yang demikian tidak ada pula hubungannya dengan niat jahat (mens rea) dan perbuatan jahat (actus reus) yang selanjutnya bisa dikualifikasi sebagai perbuatan pidana in qasu tindak pidana korupsi. Sebab mengapa? Oleh karena tujuan akhir dari kehendak IAS, toh juga untuk kepentingan umum dalam membesarkan sepak bola Makassar yang tiada lain ikon dari Kota Makassar.
Entahlah, skenario politik apa yang sedang melanda IAS. Saya tidak bisa menganalisisnya secara politik. Sebab saya bukan orang yang ahli dalam ilmu tersebut. Tetapi yang pasti dari awal saya selalu berprasangka baik untuk orang yang sekelas IAS. Investor yang hendak menanamkan investasinya di Kota Makassar, harus juga memerhatikan nasib Warga Makassar.
IAS bukan memikirkan saja melajunya usaha sang investor tersebut, tetapi setiap investor yang hendak mendirikan perusahaannya di Kota Makassar. IAS selalu mendahulukan kepentingan umum,. Kalau ada warga yang hanya memiliki rumah berdinding kardus, yang banyak berjajar di setiap area perusahaan. IAS tidak pernah membiarkannya, orang-orang yang hidupnya sekarat itu digusur dari tempat tinggalnya. Kalau memang dirinya sebagai Pemerintah Daerah yang belum mampu untuk menyejahterakan warganya secara merata. Maka sudahlah Ia buktikan, kalau janganlah menambah derita dari orang-orang yang hidup miskin itu.
Kendati vonis sudah menggelagar dalam ketokan palu sang “wakil Tuhan” di Ibu kota negara ini. di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. IAS tidak akan pernah ditinggalkan dari orang-orang yang pernah disanyanginya, selama ia memimpin Kota Makassar.
Secercah asa dan doa akan selalu bersenandung syahdu kepadanya. Hukum dunia bisa menyeretnya ke penjara, tetapi banyaknya tangan yang menengadah atas nama Allah yang maha kuasa, kelak Ia akan menjadi orang yang paling disayang oleh Tuhan.
IAS masih banyak yang mendoakan perihal ujian yang sedang menawan dari jabatannya di masa lalu. Tetapi hakim yang sudah terlanjur menjatuhkan vonis bersalah kepadanya. Entahlah! Siapa yang masih mau “berbaik hati” untuk mendoakannya agar selamat dunia akhirat? Wallahu A’lam Bissawab.*
Oleh: Damang Averroes Al-Khawarizmi
Owner negarahukum.com
artikel ini sudah muat di Harian Tribun Timur, 2 Maret 2016
Sehingganya kemudian, kita tidak perlu kaget, kalau di tengah-tengah “badai ujian” yang menimpanya. Begitu banyak “senandung doa” yang datang untuknya. Ada doa yang hanya terucap fasih terlirih dalam hati. Ada pula doa yang tertuturkan dalam kata yang diikuti rasa ketulusan melalui “broadcast” di berbagai jejaring sosial.
Warga Makassar tidaklah pernah lupa akan jasa dan budi baik IAS dimasa kepemimpinannya. IAS tak pernah sendiri di mata warga yang pernah dibelas kasihaninya.
Walau dalam sepi, senyap, dan heningnya tahanan, segala kekuataan doa akan terus mengalir demi menguatkannya. “Wahai orang yang sederhana, engkau tak pernah jumud dengan kami semua, maka dari itu rasa-rasanya mustahil jika dirimu nyatanya dinyatakan bersalah oleh wakil Tuhan sang penutur keadilan itu.”
Warga Makassar memang kebanyakan, boleh jadi tidak tahu kronologis perkara korupsi yang sedang dituntut, bagi IAS agar dipertanggungjawabakannya. Tetapi siapalah yang bisa mengukur dalamnya hati sanubari. Toh lautan masih bisa saja ditaksir dalamnya. Ada banyak orang-orang di sini, di kota tanah daeng ini, tanah yang terkenal dengan juku eja-nya. Tetap masih banyak yang lebih lihai dan bisa meiimbang-nimbang, seperti apakah keadaannya seseorang sehingga patut dicurigai, kalau kerjanya sebagai pengemban amanah adalah “penimbun” harta kekayaan daerah? IAS sama sekali tidak ada dalam keadaan demikian
IAS dalam perangai sehari-harinya, sulit dan terlalu dibuat-buat, yang bisa-bisa kelihatan dalai pemaksaannya. Kalau mau dikatakan terdapat indikasi korupsi dari pola hidupnya selama ini. Dia bukanlah Wali Kota di zamannya yang gila jabatan, gila harta, untuk “diwariskan” kepada keluarganya.
Merupakan bukti yang paling valid, dan itu kelihatan sekali dalam pertarungan Pilwakot kemarin. Andai saja dia adalah orang yang serakah, haus jabatan untuk dirinya, untuk selama-lamanya. Maka sudah pasti ia akan “mendorong” istri ataukah anak-anaknya agar menjadi calon wali kota. Tetapi lagi-lagi, IAS tidaklah demikian karakter aslinya.
Apalah arti jabatan dan harta, bagi orang yang bukan pemburuh harta dan tahta. IAS lebih memilih berjuang dibalik tirai. Nama dan ketenarannya tidak mengapa disematkan pada kawan yang dianggapnya layak memimpin Makassar menuju kota dunia. Lalu, apa yang masih kurang? Adakah harta yang berlebih menjadi milik IAS, dan itu merupakan dari sumber yang haram.
Pun berdasarkan fakta-fakta hukum yang terbuka di persidangan, harta kekayaan yang dibiarkannya semua diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. Dan KPK tidak mampu membuktikannya, kalau harta kekayaan yang dimiliki saat ini oleh IAS dan sekeluarga berasal dari perbuatan tindak pidana korupsi, sejak ia masih menjabat sebagai Wali Kota Makassar.
Mengabaikan Fakta
Bahwa memang IAS disangka sedang menguntungkan orang lain akibat kebijakannya dalam kerja sama PDAM dengan PT Traya, oleh karena adanya sejumlah uang yang diberikan oleh pihak PT Traya ke PSM, konon katanya mengatasnamakan IAS. Tetapi toh ternyata pihak PT Traya dalam memberikan sejumlah dana ke PSM, tidak lain itu merupakan sponsor yang digawangi oleh pihak PT Traya sendiri. Tidak ada sangkut pautnya denga IAS waktu itu. Maka dalam konteks inilah, sepertinya hakim yang sedang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara IAS sungguh tidak cermat dalam memperhatikan fakta-fakta yang sedang terbuka, ketika tahap pembuktian dalam perkara itu.
Dan andaikata IAS yang baru memberikan persetujuannya, untuk menjalin kerja sama antara PDAM dengan PT Traya, jika PT Traya bersedia memberikan sejumlah dana ke PSM. Pada sesungguhnya yang demikian tidak ada pula hubungannya dengan niat jahat (mens rea) dan perbuatan jahat (actus reus) yang selanjutnya bisa dikualifikasi sebagai perbuatan pidana in qasu tindak pidana korupsi. Sebab mengapa? Oleh karena tujuan akhir dari kehendak IAS, toh juga untuk kepentingan umum dalam membesarkan sepak bola Makassar yang tiada lain ikon dari Kota Makassar.
Entahlah, skenario politik apa yang sedang melanda IAS. Saya tidak bisa menganalisisnya secara politik. Sebab saya bukan orang yang ahli dalam ilmu tersebut. Tetapi yang pasti dari awal saya selalu berprasangka baik untuk orang yang sekelas IAS. Investor yang hendak menanamkan investasinya di Kota Makassar, harus juga memerhatikan nasib Warga Makassar.
IAS bukan memikirkan saja melajunya usaha sang investor tersebut, tetapi setiap investor yang hendak mendirikan perusahaannya di Kota Makassar. IAS selalu mendahulukan kepentingan umum,. Kalau ada warga yang hanya memiliki rumah berdinding kardus, yang banyak berjajar di setiap area perusahaan. IAS tidak pernah membiarkannya, orang-orang yang hidupnya sekarat itu digusur dari tempat tinggalnya. Kalau memang dirinya sebagai Pemerintah Daerah yang belum mampu untuk menyejahterakan warganya secara merata. Maka sudahlah Ia buktikan, kalau janganlah menambah derita dari orang-orang yang hidup miskin itu.
Kendati vonis sudah menggelagar dalam ketokan palu sang “wakil Tuhan” di Ibu kota negara ini. di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. IAS tidak akan pernah ditinggalkan dari orang-orang yang pernah disanyanginya, selama ia memimpin Kota Makassar.
Secercah asa dan doa akan selalu bersenandung syahdu kepadanya. Hukum dunia bisa menyeretnya ke penjara, tetapi banyaknya tangan yang menengadah atas nama Allah yang maha kuasa, kelak Ia akan menjadi orang yang paling disayang oleh Tuhan.
IAS masih banyak yang mendoakan perihal ujian yang sedang menawan dari jabatannya di masa lalu. Tetapi hakim yang sudah terlanjur menjatuhkan vonis bersalah kepadanya. Entahlah! Siapa yang masih mau “berbaik hati” untuk mendoakannya agar selamat dunia akhirat? Wallahu A’lam Bissawab.*
Oleh: Damang Averroes Al-Khawarizmi
Owner negarahukum.com
artikel ini sudah muat di Harian Tribun Timur, 2 Maret 2016
![]() |
Sumber Gambar: .tribunnews.com |
Demikianlah Artikel Senandung Doa Untuk IAS
Sekianlah artikel Senandung Doa Untuk IAS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Senandung Doa Untuk IAS dengan alamat link Sapiens