Syair: Rumusan Tujuan Negara Republik Indonesia

Rumusan Tujuan Negara Republik Indonesia - Hallo sahabat puisi,pengertian dari syair dan contoh ragam syair,pengertian syair dan pantun pengertian puisi syair serta pengertian dan contoh syair newskikalamse, Puisi, baca lagi di Pengertian syair Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Rumusan Tujuan Negara Republik Indonesia, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Kewarganegaraan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Rumusan Tujuan Negara Republik Indonesia
link : Rumusan Tujuan Negara Republik Indonesia

Baca juga: sapiens, Pengertian syair


Rumusan Tujuan Negara Republik Indonesia



Sebagai bangsa dan negara yang beradab, Negara Republik Indonesia mempunyai tujuan dalam melaksanakan kehidupan kenegaraannya. Tujuan negara kita akan menjadi ciri khas dari negara kita yang membedakannya dari negara lain. Untuk mengetahui tujuan negara kita, kalian dapat menelaah Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea ke-4. Di dalam pembukaan tersebut terdapat pernyataan sebagai berikut.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial......
Pernyataan di atas merupakan penegasan mengenai tujuan negara kita sekaligus tugas yang harus dilaksanakan oleh negara, yang terdiri dari:
1) Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2) Memajukan kesejahteraan umum
3) Mencerdaskan kehidupan bangsa
4) Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
Jika diperhatikan keempat tujuan negara kita, kemudian kita kaitkan dengan teori mengenai tujuan negara, maka kita termasuk negara yang menganut teori negara kesejahteraan (welfare state). Hal ini dikarenakan keempat tujuan di atas semuanya menekankan pada aspek kesejahteraan rakyat.
Selain itu juga, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Bab I, Pasal 1 Ayat (3) ditegaskan bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. Artinya, Indonesia bukan negara yang berdasarkan kepada kekuasaan belaka. Dengan demikian, semakin jelaslah bahwa Indonesia adalah negara hukum yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, membentuk suatu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Jika ditinjau dari aspek tujuan negaranya, dengan demikian Indonesia berkedudukan sebagai negara hukum dan negara kesejahteraan.





Demikianlah Artikel Rumusan Tujuan Negara Republik Indonesia

Sekianlah artikel Rumusan Tujuan Negara Republik Indonesia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Rumusan Tujuan Negara Republik Indonesia dengan alamat link Sapiens
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Related Post
Kewarganegaraan